Logo LPPM Universitas Bumigora
LPPM Universitas Bumigora

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Alur Pengurusan Administrasi Yudisium

Untuk menyelesaikan kelengkapan berkas kelulusan dan yudisium di Universitas Bumigora, setiap mahasiswa/i wajib menyelesaikan 3 (tiga) tahapan utama yang dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Mohon pelajari dan ikuti alur panduan resmi di bawah ini:

Langkah 1

Lolos Pengecekan Plagiarisme (Cek Plagiat)

Mahasiswa wajib melakukan pengecekan orisinalitas (cek plagiat) naskah skripsi/tugas akhir mereka sebelum mengajukan kelulusan. Ketentuan kelolosan dinilai dari persentase plagiasi/kemiripan naskah yang berada di bawah 30% (maksimal 29%) per objek berkas.

Artikel
Max 29%
Bab I
Max 29%
Abstrak
Max 29%
Bab V
Max 29%

Jika semua berkas di atas memenuhi ketentuan batas maksimal 29% per berkas, mahasiswa dinyatakan Lolos Cek Plagiat.

Lihat Cara Pengiriman & Naming File Cek Plagiat
Langkah 2

Menyelesaikan Hasil Publikasi / HKI & Isi Formulir

Setelah dinyatakan lolos cek plagiat, mahasiswa diwajibkan untuk memenuhi kelayakan publikasi karya ilmiah/tugas akhir dengan memilih salah satu dari opsi berikut:

Jalur Publikasi Utama (Pilih Salah Satu)
  • Publikasi Jurnal SINTA: Mempublikasikan artikel tugas akhir ke jurnal ilmiah nasional terakreditasi SINTA (minimal melampirkan bukti LoA / Letter of Acceptance).
  • Sertifikat HKI Hak Cipta: Memperoleh sertifikat resmi pelindungan Kekayaan Intelektual Hak Cipta atas program/desain/karya tugas akhir.
Jalur Alternatif (Jika Jalur Utama Belum Terpenuhi)

Apabila belum dapat memenuhi publikasi SINTA atau Sertifikat HKI saat mendaftar yudisium, mahasiswa diizinkan mengumpulkan Surat Pernyataan Siap Publikasi Jurnal bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani. *Catatan: Template surat pernyataan siap publikasi ini dapat diperoleh di program studi (Prodi) masing-masing.*

Pelaporan Kelengkapan Syarat Kelulusan

Jika salah satu bukti kelayakan (LoA Jurnal SINTA / Sertifikat HKI / Surat Pernyataan Bermaterai) sudah siap, silakan isi formulir resmi pelaporan kelulusan LPPM melalui tautan di bawah ini:

Form Syarat Kelulusan LPPM
Langkah 3

Pengesahan Dokumen (Tanda Tangan & Stempel LPPM)

Setelah menyelesaikan Langkah 1 (lolos cek plagiat) dan Langkah 2 (mengisi form laporan kelulusan), mahasiswa dapat membawa berkas/dokumen persyaratan yudisium fisik ke kantor LPPM Universitas Bumigora untuk mendapatkan pengesahan akhir berupa Tanda Tangan (TTD) Resmi & Cap Stempel LPPM.

Verifikasi berkas fisik akan dicocokkan dengan data digital yang telah Anda unggah di Langkah 1 & 2. Pastikan semua berkas telah lengkap sebelum mendatangi kantor LPPM.