Logo LPPM Universitas Bumigora
LPPM Universitas Bumigora

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat

Alur Pengurusan Administrasi Yudisium

Untuk menyelesaikan kelengkapan berkas kelulusan dan yudisium di Universitas Bumigora, setiap mahasiswa/i wajib menyelesaikan cek plagiat tahapan utama yang dikoordinasikan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM). Mohon pelajari dan ikuti alur panduan resmi di bawah ini:

Langkah 1

Lolos Pengecekan Plagiarisme (Cek Plagiat)

Mahasiswa wajib melakukan pengecekan orisinalitas (cek plagiat) naskah skripsi/tugas akhir mereka sebelum mengajukan kelulusan. Ketentuan kelolosan dinilai dari persentase plagiasi/kemiripan naskah yang berada di bawah 30% (maksimal 29%) per objek berkas.

Artikel
Max 29%
Bab I
Max 29%
Abstrak
Max 29%
Bab V
Max 29%

Jika semua berkas di atas memenuhi ketentuan batas maksimal 29% per berkas, mahasiswa dinyatakan Lolos Cek Plagiat.

Lihat Cara Pengiriman & Naming File Cek Plagiat
Langkah 2

Pengesahan Dokumen (Tanda Tangan & Stempel LPPM)

Setelah menyelesaikan Langkah 1 (lolos cek plagiat), mahasiswa dapat membawa berkas/dokumen persyaratan yudisium fisik ke kantor LPPM Universitas Bumigora untuk mendapatkan pengesahan akhir berupa Tanda Tangan (TTD) Resmi & Cap Stempel LPPM.